Find Us On Social Media :

Takut jadi Kelinci Percobaan, Penolak Vaksinasi Covid-19 Gratis Bakal Kena Denda Rp 5 Juta

Penolak vaksinasi Covid-19 akan kena denda Rp 5 juta

GridHEALTH.id -  Gembar-gembor vaksinasi Covid-19 gratis kini telah terengar di seantero Tanah Air.

Kabarnya, vaksinasi Covid-19 gratis ini akan diselenggarakan 10 hari lagi atau pada pertengahan Januari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan 14 Januari 2021, Bagaimana Izin Edar dari BPOM?

Beberapa calon penerima vaksin Covid-19 pun sudah menerima SMS dari Kementerian Kesehatan RI.

Namun sayangnya, banyak masyarakat yag mengaku menolak vaksinasi lantaran takut menjadi kelinci percobaan vaksin Covid-19 buatan China tersebut.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bakal Turun, Cek Nama dan Cara Mencairkannya!

Kendati demikian, pemerintah menyebutkan bahwa bagi para penolak vaksinasi Covid-19 akan dikenai denda sebesar Rp 5 juta.