GridHEALTH.id - Alat pendeteksi Covid-19, GeNose C19 resmi digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api.
Penggunaan GeNose sebagai salah satu persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan "GeNose Test", "Rapid Test Antigen", atau "RT PCR" tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Meski digunakan sebagai syarat perjalanan kereta, namun GeNose tidak bisa menggantikan rapid test atau swab test.
"Perlu diingat bahwa metode GeNose berfungsi untuk screening dan tidak bisa menggantikan PCR yang berfungsi untuk diagnosis," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari tayangan di kanal YouTube BNPB, Jumat (29/1/2021).
Wiku mengatakan, penggunaan GeNose akan diatur dalam perpanjangan surat edaran (SE) pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
"Diharapkan GeNose dapat menjadi opsi tambahan jika terjadi penumpukan pelaku perjalanan di stasiun kereta api," tutur Wiku.
Baca Juga: Siapa Sangka Rutin Makan Kecipir Sebagai Lalapan, 6 Khasiat Ajaib Ini Akan Dirasakan Tubuh
"Mengingat hanya perlu waktu singkat bagi alat ini untuk memberikan hasil dengan tingkat akurasi mencapai 93 persen," tambahnya.
Terlepas dari itu, penggunaan alat pendeteksi Covid-19, GeNose ini akan disebar di berbagai stasiun dan terminal pada 5 Februari 2021 mendatang. (*)
Baca Juga: Lebih Efektif dari Sinovac, Vaksin Covid-19 Novavax Bakal Digunakan di Indonesia Beberapa Bulan Lagi
#hadapicorona