Find Us On Social Media :

Sindir 'Jateng di Rumah Saja', Pemprov DKI Jakarta Akui Tak Bisa Lockdown di Akhir Pekan

Jateng di Rumah Saja terus mendapat kritrikan

GridHEALTH.id -  Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di akhir pekan ini.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari 2021 sebagai gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. 

Baca Juga: Bela Kaum Menengah ke Bawah, Bupati Batang Blak-blakan Tolak Gerakan Jateng di Rumah Saja; 'Rakyat Butuh Makan'

Gerakan ini dibuat lantaran untuk mencegah penularan virus corona.

Selain itu, Ganjar mengaku akan menutup pasar dan mal guna melakukan penyemprotan desinfektan.

Baca Juga: Tak Terima Marco Panari Disebut Meninggal Karena Tersedak, Angela Gilsha Naik Pitam: 'Itu Semua Ngaco'

Kendarti demikian, gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ini terus menuai polemik, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibu Kota.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.

Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.

Baca Juga: Jangan Lagi Campurkan Susu Dengan 4 Bahan Makanan Ini, Efeknya Buruk Bagi Kesehatan

"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).

Namun, dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi.

Anies juga disebut akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

"Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid 2 atau PSBB berikutnya," katanya.

Baca Juga: Usai Jadi Model 'Mask of The Year,' Anies Baswedan Dapat Penghargaan sebagai Pahlawan '21 Heroes 2021': Pandai Memimpin

Riza mengatakan, sebelum menerapkan suatu kebijakan, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan suara masyarakat.

"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisis, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apa pun itu bentuknya," tuturnya. (*)

Baca Juga: Diprotes Sana-sini, Menkeu Sri Mulyani Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan: 'Tetap Sama dengan Tahun 2020'

#hadapicorona