GridHEALTH.id - Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di akhir pekan ini.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari 2021 sebagai gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Gerakan ini dibuat lantaran untuk mencegah penularan virus corona.
Selain itu, Ganjar mengaku akan menutup pasar dan mal guna melakukan penyemprotan desinfektan.
Kendarti demikian, gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ini terus menuai polemik, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibu Kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
Baca Juga: Jangan Lagi Campurkan Susu Dengan 4 Bahan Makanan Ini, Efeknya Buruk Bagi Kesehatan
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).
Namun, dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi.
Anies juga disebut akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
"Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid 2 atau PSBB berikutnya," katanya.
Riza mengatakan, sebelum menerapkan suatu kebijakan, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan suara masyarakat.
"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisis, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apa pun itu bentuknya," tuturnya. (*)
#hadapicorona