Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Crazy Rich Helena Lim merupakan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk.
Baca Juga: Sejak Usia Dini Suka Minuman Manis Bikin Haid Datang Lebih Cepat
"Mereka itu termasuk ke dalam tenaga teknis kefarmasian. Ada yang jadi kasir, ada yang jadi apa ya perinciannya saya tidak begitu hafal."
"Jadi mereka datang ke situ memang membawa surat keterangan tenaga kesehatan," kata Yani kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Yani merujuk pada Pasal 11 dalam Undang-Undang Nomor 36 tentang Tenaga Kesehatan.
"Ada kalau tidak salah ada 13 kategori yang termasuk dalam tenaga kesehatan. Salah satunya adalah tenaga-tenaga yang bertugas di apotek, kefarmasian," ungkapnya.
Baca Juga: Alih-Alih Cantik, Hidung Aktris Ini Justru Jadi Busuk dan Menghitam Pasca Operasi Plalstik
Kendati demikian, masi banyak warga yang menyangsikan keabsahan hal tersebut, lantaran diketahui Crazy Rizh PPIK Helena Lim ini hanya seorang pemilik apotek, bukan tenaga kesehatan. (*)
#hadapicorona