Find Us On Social Media :

Kabar Gembira bagi Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Dana Rp 1,4 Juta

Ilustrasi pasien Covid-19 jalani isolasi mandiri

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia tampak serius dalam menangani pandemi Covid-19 yang makin meningkat jumlahnya.

Baru-baru ini, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,4 juta.

Baca Juga: Hati-Hati Jika Mengalami Gejala Covid-19 Ini Saat Isolasi Mandiri, Perlu Segera Mendapat Perawatan Medis

Budi mengatakan bahwa anggaran bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah.

Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga: Mendadak Menkes Budi Gunadi Minta Jokowi Jangan Panik, Ternyata Akan Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Jadi walaupun dia sudah teridentifikasi, tapi ringan, dia dimasukkan di rumah."

"Kalau dia positif konfirmasi kita kasih minimum obat-obatan, vitamin, dan anti virus oseltamivir."

"Tapi kalau dia hanya kontak erat kita kasih vitamin-vitamin saja," lanjut Menkes Budi.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Berada di Bawah 10 Ribu, Erick Thohir: Penurunan Sangat Drastis Karena Adanya Vaksinasi, Benarkah?

Untuk diketahui Kementerian Kesehatan menganggarkan dana untuk isolasi sebesar Rp 5,5 triliun.

Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang.

Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040.

Baca Juga: Covid-19 Membuat Ari Lasso Tidak Bisa Bedakan Dirinya Sedang Mimpi atau Tidak

Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (laboratorium) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi. (*)

Baca Juga: Sering Dengar Bunyi 'Klik' di Panggul? Bisa Jadi Nyeri Selakangan saat Hamil, Ini Cara Ampuh Meredakannya

#hadapicorona