Sudah Dua Kali Dapat Vaksinasi lalu Positif Covid-19, CDC Sarankan Tak Perlu Jalani Karantina, Benarkah?

Orang yang sudah 2 kali divaksinasi lalu positif Covid-19, tidak perlu menjalani karantina.

Orang yang sudah 2 kali divaksinasi lalu positif Covid-19, tidak perlu menjalani karantina.

Dalam pedoman baru, CDC mengatakan orang-orang yang telah menerima dosis vaksin Pfizer atau Moderna dan saat ini tanpa gejala tidak lagi diharuskan dikarantina selama dua minggu.

Diperlukan waktu hingga dua minggu untuk mengembangkan kekebalan setelah dosis terakhir, jadi CDC mengatakan orang masih harus mengkarantina jika kurang dari dua minggu sejak suntikan terakhir mereka.

Baca Juga: Dijuluki 'Pahlawan' dan Pandai Meminpin, Anies Baswedan Pamer Jakarta Keluar dari 10 Kota Termacet Dunia, Benarkah Polusi Udara Ibu Kota Hilang?

CDC telah merekomendasikan bahwa orang yang telah terjangkit Covid-19 dan sembuh tidak perlu dikarantina selama 90 hari setelah sakit.

Namun, izin karantina hanya berlaku bagi mereka yang menerima suntikan kedua dalam tiga bulan terakhir, karena masih belum jelas berapa lama perlindungan tersebut berlangsung.

CDC masih mengatakan bahwa orang yang sudah divaksinasi harus terus memakai masker dan jarak sosial karena vaksin tersebut tidak 100% efektif dan tidak mencegah penyakit tanpa gejala.