Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:
Narkotika Jenis Sintetis
Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.
Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti amfetamin, metadon, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika Jenis Semi Sintetis
Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya.
Contohnya adalah morfin, heroin, kodein, dan lain-lain.
Narkotika Jenis Alami
Ganja dan Koka menjadi contoh dari narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.
Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.