GridHEALTH.id - Pemberian vaksinasi nasional sudah mulai dijalankan mulai dari bulan Febuari lalu.
Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai.
Baca Juga: Kemenkes Akui Vaksinasi Lansia Mengecewakan, Ternyata Ini Penyebabnya
Tak hanya itu, persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan juga harus dipenuhi.
Menurut artikel dari kesmas.kemkes.go.id, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).
Dan juga kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group.
Belum lama ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, perkembangan program vaksinasi nasional saat ini telah mencapai angka 10 juta vaksin.
Karena itu lah, Indonesia sekarang ini berhasil menjadi salah satu dari empat negara di terbanyak dalam memberikan vaksin di luar negara produksi vaksin.