Find Us On Social Media :

Seorang Nakes di Aceh Lumpuh Setelah Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Seorang nakes meninggal dunia usai divaksin Covid-19 kedua.

GridHEALTH.id - Kejadian tak terduga pasca disuntik vaksin virus corona (Covid-19) kembali lagi terjadi.

Kali ini seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan dikabarkan lumpuh usai ikut vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Baca Juga: 6 KIPI Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Terjadi di Sulawesi Utara, Penting Diketahui Bagi Mereka yang Sudah Divaksin

Dilansir dari Waspadaaceh.com (7/4/2021) nakes tersebut diketahui bernama Leni Marwina.

Wanita berusia 32 tahun itu mengaku mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Puskesmas Sawang pada 26 Februari 2021 lalu.

Leni menuturkan sesaat setelah disuntik vaksin Covid-19 ia sempat pingsan dan baru tersadar saat berada di rumah.

Sayangnya saat tersadar ia mengaku kakinya sulit digerakan seperti lumpuh.

“Saya sadarkan diri saat tiba di rumah. Ketika saya ingin berdiri tiba-tiba saja tubuh sulit digerakkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Anak Seorang Politikus dan Istri dari Petinggi Partai Didatangi Mendiang Ani Yudhoyono Lewat Mimpi di Rumah Sakit

Bahkan saat ini, Leni hanya bisa terbaring di rumahnya saja yang beralamat di Gampong Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

Kaki kiri Leni Marwina sulit digerakkan. Ketika berjalan dia harus menggunakan tongkat dan harus dibantu keluarganya.

Selama seminggu dirawat di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan kondisi Leni memang sedikit membaik dari sebelumnya.

Baca Juga: Penyebab Warga Sulawesi Utara Sesak Napas Usai Divaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Diketahui

Namun Sarbaini, suami dari Leni, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan lebih memperhatikan lagi dengan serius pengobatan istrinya tersebut.

“Rencananya istri saya akan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk menjalani perawatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sawang Juwita Kusuma mengakui nakes tersebut memang pingsan usai divaksin Covid-19 pada tahap kedua.

“Jelang berapa jam, kakinya tidak bisa bergerak. Hari ini dia dirujuk ke RSUZA Banda Aceh setelah menjalani perawatan di RSUDYA Tapaktuan,” terangnya.

Baca Juga: Benjolan di Ketiak Setelah Divaksin Covid-19, Ini 4 Gejala Lainnya yang Bisa Saja Dialami

Disisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita juga menjelaskan bahwa Leni ternyata bukan lumpuh, melainkan mengalami gejala KIPI yaitu merasa kebas di bagian tubuh.

Diketahui menurut in.vaccine-safety-training.org, dalam artikel "Dasar Keamanan Vaksin WHO" disebutkan bahwa setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.

Baca Juga: 5 Wartawan Terkapar usai Vaksinasi, Kemenkes: Mereka Tidak Sarapan dan Tidak Cukup Istirahat Malam Hari

Gejala KIPI bisa berupa gejala ringan yang dirasakan tidak nyaman atau berupa kelainan hasil pemeriksaan laboratorium.

KIPI dapat terjadi dengan tanda atau gejala yang berbeda-beda tergantung kondisi setiap individu.

“Ini perlu kita konsulkan ke ahli syaraf di RSUZA Banda Aceh. Kalau lumpuh total itu tidak bisa bergerak. Kita di Aceh Selatan ada beberapa orang seperti itu, tetapi yang lainnya sudah membaik,” jelas Novi.(*)

Baca Juga: Reaksi Stres Akibat Disuntik Vaksin Covid-19 Bukan KIPI, Kata Dokter

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL