Find Us On Social Media :

Pintu Ibadah Umroh di Masjidil Haram Dibuka Kembali untuk Indonesia, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Ramadan 2021 Masjidil Haram akan kembali dibuka dan ramai oleh jamaah dari berbagai negara.

Menurut Arabnews.com,. yang dikutip Kompas.com, syarat khusus bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah Umroh, maka harus;

1. Jemaah yang telah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali

2. Jemaah yang telah menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi

3. Jemaah yang sudah dinyatakan pulih atau sembuh dari Covid-19

4. Status vaksinasi juga harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi yang bernama Tawakkalna yang berguna untuk melacak infeksi virus Corona di sana.

Baca Juga: Wajib Tahu, Kandungan Skincare Untuk Anti-Aging Agar Tak Salah Pilih Produk

Aplikasi Tawakkalna serta Umrah Eatmarna juga menjadi syarat untuk mengunjungi Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Jemaah diharapkan mendaftarkan diri melalui kedua aplikasi tersebut yang secara resmi mengeluarkan surat izin asli.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Rambut Rontok yang Sebabkan Kebotakan