Find Us On Social Media :

Aktor Kawakan Ini Sudah Insaf, Janji Jauhi Narkoba Usai Dibebaskan Dari Penjara

Tio Pakusadewo mengaku sudah insaf dan tak akan lagi mengonsumsi narkoba.

Efek-efek negatif lainnya pola tidur akan kacau, hiperaktif, rasa mual, delusi kekuasaan, lebih agresif dan sifat lekas marah.

Efek-efek lain yang juga mengkhawatirkan adalah insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, paranoid dan lebih agresif. Dalam beberapa kasus, mengalami konvulsi yang dapat berakibat kematian.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Murka: 'Sampai Ada yang Make Narkoba, Gue Injek-injek Depan Muka Lu, Pak'

Selain kerugian dari sisi kesehatan, hukuman bagi pemakai narkoba pun tak bisa dianggap enteng.

Hukuman terkait penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Ketentuan Pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika.

Dimana sanksi pidana penjara yang ada di UU tersebut dimulai dari penjara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan sampai pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan atau diperjual belikan.(*)

Baca Juga: Sering Tangkap Pelaku Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Kini Ditangkap Karena Sabu, Ini Efek yang Bisa Diterimanya

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL