Find Us On Social Media :

Mertua Dilaporkan ke Polisi Oleh Menantunya yang Artis, Tuding Lakukan KDRT pada Anaknya

Adly Fairuz laporkan mertuanya ke Polisi.

GridHEALTH.id - Di bulan suci penuh rahmat, Ramadan ini kita seharusnya bermaaf-maafan.

Apalagi saat ini kita umat muslim berada dipenghujung Ramadan 2021, dimana semua orang sedang berburu mendapatkan lailatul qadar, malam seribu bulan.

Semua muslim saatini hendaknya introspeksi diri dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Namun lain lagi dengan dunia artis. Di malam 10 hari terakhir Ramadan malah mendekatkan mertua kepada Polisi, karena tudingannya melakukan KDRT kepada anaknya.

Artis peran dan penyenyai Adly Fairuz diketahui melaporkan mertuanya, Yulia Irawati, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu dilakukan Adly Fairuz lantaran sang mertua telah menudingnya melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anaknya, yang merupakan istri sahnya.

Laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke Polda Metro Jaya pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Permintaan Vaksin Covid-19 India Ditolak Negara Kaya dan Produsen Vaksin, Masalah Bisnis Besar?

Beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya memanggil Adly Fairuz dan Yulia Irawati untuk mediasi.

"Yang melaporkan itu atas nama SA atau pengacara dari MAF. Terlapornya adalah saudari YI. YI mertua dari MAF dilaporkan ke polda tentang pencemaran nama baik itu bulan 12 tahun 2019," dilansir dari Grid.id (3/5/2021).

"Di sini di pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Dilaporkan sejak 2019," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pada Senin (3/5/2021) di hadapan wartawan.

"Kita sudah mengklarifikasi seluruhnya baik itu pelapor kemudian istrinya. Kemudian terlapor sudah kita klarifikasi beberapa saksi juga ada beberapa, ada bukti lainnya diperlihatkan," terangnya kepada Anggita Nasution, jurnalis Grid.id yang hadir saat itu.

Yusri juga menambahkan jika mediasi gagal dilakukan.

Baca Juga: Studi : Kandungan Molekul dalam Obat Asma Bisa Sembuhkan Covid-19

Pasalnya, pihak Adly Fairuz dengan tegas menolak adanya perdamaian dan menginginkan kasus ini tetap berjalan sesuai jalur hukum.

"Awalnya sudah sempat mediasi karena ini mertuanya. Penyidik mengharapkan mediasi sudah dilakukan mediasi dengan harapan, tapi tidak ada titik temu. Tetap MAF ngotot mau dilanjutkan kasusnya. Kemudian kasus naik sidik," ucap Yusli.

Baca Juga: Pengunjung Tanah Abang Membludak, Bagaimana Dengan Protokol Kesehatan?

"Keluar surat edaran tentang pencemaran nama baik. Kita mediasi lagi kedua kita harapkan pelapor dapat menyelesaikan permasalahan. Tetap si pelapor tidak mau," tambahnya.

Kini kasus ini tetap berjalan dan sudah naik ke gelar perkara.

"Padahal harapan kami MAF bisa memaafkan," kata Yusri.(*)

Baca Juga: Aksi Borong dan Timbun Vaksin Negara Kaya, Pakistan, Turkey, Iran dan Brazil Ketar Ketir Senasib dengan India

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL