Budi menyebutkan, sekolah tatap muka boleh dilakukan dengan kapasitas hanya maksimal 25 persen dari murid yang hadir.
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi, seminggu hanya boleh dua kali dilakukan tatap muka," terangnya.
Selain itu, pembelajaran hanya maksimal hanya dua jam.
"Setiap hari maksimal hanya dua jam," tambahnya.
Tak hanya masalah jam belajar, Budi juga meminta seluruh guru dan tenaga pendidik lainnya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelum melakukan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Konten Ria Ricis Dianggap Hina, Sang Kakak Malah Dulang Pujian usai Unggah Video Kepergian Sang Ayah
Menkes Budi juga memberikan opsi bagi para orangtua terkait kehadiran anak ke sekolah.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orangtua," tegasnya. (*)
#hadapicorona