Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran).
Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua.
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka).
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata Budi.(*)
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Kembali Digelar, Menkes Budi Ungkap Beberapa Aturan: 'Bapak Presiden Minta...'
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Pesan Jokowi Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Hak Orangtua Beri Ijin Atau Tidak