Find Us On Social Media :

Sita Waktu dan Tenaga, 196 Makam Dibongkar Terbukti Negatif Covid-19, RS Kena Semprot: 'Kenapa Kurang Teliti?'

Sebanyak 196 makam di TPU Cikadut, Bandung dibongkar

 

GridHEALTH.id -  Warga Cikadut, Bandung, Jawa Barat kini tengah geger masalah pembongkaran makam.

Diketahui, sebanyak 196 makam di TPU Cikadut dibongkar lantaran terbukti bukan jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Viral Jenazah Pasien Masih Pakai Daster saat Dikafani, PMI hingga MUI Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 Tidak Perlu Membuka Pakaiannya

Akibat hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengaku kesal akibat beberapa rumah sakit tidak teliti.

"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19," kata Bambang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: IDI Sebut Varian Delta Bisa Turunkan Efektivitas Vaksin Covid-19, Satgas: 'Vaksinasi Ulang Bisa Saja Diperlukan Apabila...'

Konon, beberapa jenazah tersebut meninggal sebelum hasil tes swab keluar.

"Hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," sambungnya.

Bambang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketidaktelitian dari beberapa pihak rumah sakit.

"Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," tuturnya.

Baca Juga: Segar dan Menyehatkan, Ibu Hamil Tidak Boleh Sering Minum Air Kelapa, Jika Tak Ingin Alami Masalah Kehamilan hingga Trimester Akhir

Ratusan jenazah akhirnya dipindahkan ke tempat pemakaman lain atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.

"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," tambahnya.

Bambang memastikan jenazah yang ahli waris minta dipindahkan ke pemakaman lain, telah melengkapi persyaratan.

Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.

"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan."

Baca Juga: Di Tempat Ini Jenazah di Dalam Peti Mati Digantung di Lereng Tebing, Bukan di Kubur

"Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," ujarnya.

Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: 10 Tips Ampuh Cegah Penyakit Infeksi Ibu Hamil, Bisa Membahayakan Bayi

Jika memang terindikasi Covid-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut. (*)

#hadapicorona