GridHEALTH.id - Dalam beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diklaim merupakan ramuan penangkal Covid-19.
Dalam surat tersebut tertera setidaknya ada 6 ramuan tertulis lengkap dengan bahan-bahan alami dan cara pembuatannya.
Namun bagaimana kebenaran surat edaran tersebut?
Berdasarkan hasil penulusuran tim redaksi GridHEALTH.id, rupanya Kemenkes memang mengeluarkan surat edaran terkait pemanfaatan obat tradisional.
Akan tetapi dokumen yang beredar di Whatsapp itu bukanlah ramuan penangkal Covid-19.