Find Us On Social Media :

Tak Turuti Jokowi, Ganjar Pranowo Bakal Lockdown 7 Ribu RT di Jawa Tengah, Ini Daftarnya!

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terapkan lockdown di 25 daerah di Jawa Tengah

GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dibanding harus melakukan lockdown se-Indonesia.

Namun rupanya, hal tersebut tidak diamini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Biaya Lockdown Rp 18,7 Triliun per Hari, Jokowi Pilih PPKM Mikro: 'Esensinya Sama untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat'

Baru-baru ini, Ganjar mengaku akan menerapkan lockdown di 7 Ribu RT di Jawa Tengah.

“Kalau kemarin ada 5.700 RT yang masuk zona merah, hari ini sudah 7.000 lebih. Maka saya minta harus lockdown. Harus sekarang. Kalau kemarin nggak, maka sekarang harus,” tegas Ganjar, usai rapat penanganan Covid-19 bersama Wamenkes secara daring, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Viral Miliarder Fatimah Azzahra, Makan Bekas Kucing hingga Buka Puasa Pakai Air Mentah Berhari-hari

Selain lockdown tingkat RT, Ganjar juga memerintahkan meniadakan kegiatan keramaian.

"Seluruh RT yang (zona) merah (akan diterapkan) lockdown, tidak bisa ditawar-tawari seluruh kegiatan keramaian tidak ada," kata Ganjar dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ganjar juga menerapkan jam malam juga diperketat, dan yang nekat akan dibubarkan. 

"Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," katanya.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional, Kepala BKKN: 'Perhatikan Prakonsepsi, Jangan Hanya Utamakan Pre-Wedding Saja'

Ia juga melarang warganya menutup-nutupi gejala Covid-19 yang mereka alami agar pendeteksian dini bisa segera dilakukan.

Pihak TNI dan Polri sudah siap dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

"Nanti pengamanan dari Babinsa/Bhabinkamtibmas. Sudah kami komunikasikan," ucapnya.

Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah.

Adapun 25 daerah zona merah di Jawa Tengah, yaitu Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, dan Batang.

Baca Juga: Sudah Diperbolehkan, 11 Anak Ini Tidak Boleh Mendapat Vaksin Covid-19

Baca Juga: Pengamat Kesehatan: 'Akibat Penggunaan Obat Ivermectin Susunan Saraf Pusat Bisa Rusak'

Lalu, ada Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kabupaten Pekalongan, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang. (*)

#hadapicorona