Find Us On Social Media :

Meski Gejalanya Ringan, Lansia Terinfeksi Covid-19 Tetap Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Lansia yang terinfeksi Covid-19 disarankan menjalani rawat inap di rumah sakit meski gejalanya ringan.

Meskipun saat positif Covid-19 dalan kondisi ringan seperti batuk dan demam, ia juga tetap membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Satu minggu minimalnya. Kalau bagus, tidak ada masalah, berarti dia diizinkan melanjutkan dengan isolasi mandiri di rumah," terang dr. Indra.

Dengan dirawat di rumah sakit, dokter otomatis bisa mendapatkan data yang lebih lengkap dari si lansia, seperti foto rontgen dan hasil laboratorium pemeriksaan.  Ini sangat penting terutama lansia dengan komorbid.

Tidak hanya lansia, pasien Covid-19 yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes tidak terkontrol, jantung, hingga hipertensi juga sangat dianjurkan dirawat.

Menurut dokter Indra, kondisi pasien Covid-19 pada umumnya terbagi kepada 5 fase, yaitu tanpa gejala, ringan, sedang, berat dan kritis.

Yang membutuhkan perawatan adalah mereka yang dalam kondisi sedang, berat dan kritis. Kondisi sedang biasanya ditandai dengan gejala sesak napas, yang harus segera di bawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Khasiat Bawang Putih dan Madu, Ampuh Untuk Menurunkan Berat Badan

Baca Juga: Infeksi Saluran Kemih dan Pneumonia, Dua Jenis Penyakit Infeksi yang Patut Diwaspadai Pada Pasien Stroke

"Gejala yang ringan atau pasien tanpa gejala, itu tidak harus dirawat di rumah sakit. Itu dirawat atau diisolasi di rumah yang layak, atau tempat isolasi mandiri yang disediakan pemerintah. Tapi sekali lagi, untuk lansia sebaiknya dirawat di rumah sakit," tutup dr. Indra.  (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL