Hanya Disebut Hamil oleh Tukang Urut, Wanita di Gowa Korban Pemukulan Satpol PP Giliran Dilaporkan ke Polisi

Wanita korban pemukulan Satpol PP kini dilaporkan ke polisi

Wanita korban pemukulan Satpol PP kini dilaporkan ke polisi

GridHEALTH.id -  Kasus pemukulan wanita yang diduga sedang hamil oleh oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.

Setelah oknum Satpol PP (MH) ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7/2021), kini sang wanita yang menjadi korban pemukulan juga turut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Waspadai, 4 Penyakit Serius yang Bisa Muncul Akibat Perut Buncit

Wanita korban pemukulan Satpol PP kini dilaporkan ke polisi

Nur Halim (26) dan isterinya Riana (34) resmi dilaporkan oleh salah satu ormas, Kamis (22/7/2021) pukul 14.00 ke Mapolres Gowa terkait berita bohong.

Organisasi Kemasyarakatan setempat, Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan bahwa kehamilan Riana adalah hamil palsu.

Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Jamur Hitam India Bikin Bola Mata Pasien Covid-19 Harus Diangkat

Hal ini terbukti lantaran penuturan Riana yang menyebutkan bahwa hanya tukang urut yang dapat membuktikan dirinya tengah mengandung.