Find Us On Social Media :

Hanya Disebut Hamil oleh Tukang Urut, Wanita di Gowa Korban Pemukulan Satpol PP Giliran Dilaporkan ke Polisi

Wanita korban pemukulan Satpol PP kini dilaporkan ke polisi

GridHEALTH.id -  Kasus pemukulan wanita yang diduga sedang hamil oleh oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.

Setelah oknum Satpol PP (MH) ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7/2021), kini sang wanita yang menjadi korban pemukulan juga turut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Waspadai, 4 Penyakit Serius yang Bisa Muncul Akibat Perut Buncit

Nur Halim (26) dan isterinya Riana (34) resmi dilaporkan oleh salah satu ormas, Kamis (22/7/2021) pukul 14.00 ke Mapolres Gowa terkait berita bohong.

Organisasi Kemasyarakatan setempat, Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan bahwa kehamilan Riana adalah hamil palsu.

Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Jamur Hitam India Bikin Bola Mata Pasien Covid-19 Harus Diangkat

Hal ini terbukti lantaran penuturan Riana yang menyebutkan bahwa hanya tukang urut yang dapat membuktikan dirinya tengah mengandung.