Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Sandiaga Uno Salurkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Level 4, Begini Cara Daftarnya!

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno memberikan beasiswa anak pedagang kecil

 

GridHEALTH.id -  Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin pelik, pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat Tanah Air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan bantuan beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Level 4.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima hingga Warteg Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mendapatkannya!

Dikutip dari akun Instagram miliki Sandiaga Uno, bantuan ini merupakan kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

"Saya terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari saudara-saudara kita yang penghasilannya berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya," tulisnya, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Terjadi Tren Perbaikan Pengendalian Pandemi Covid-19, Seluruh Indonesia Diberlakukan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Lantas, bagaimana cara pendaftaran beasiswa anak pedagang kecil?

Sandi menjelaskan, untuk mendaftar melalui link https://bit.ly/bantuananakpedagang.

Peserta perlu mengisi nama, nomor identitas, alamat lengkap, nomor telepon, rekening bank, hingga jenis usaha orangtua. 

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Tim Respon Bendera Merah Putih di nomor 0821-2387-7334.

Baca Juga: Kabar Baik, Meski PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Jokowi Beri Kelonggaran Aturan, Ini Daftarnya!

Adapun kategori penerima bantuan beasiswa ini adalah sebagai berikut :

1. Anak pedagang kaki lima

2. Belum terjangkau bantuan

3. Terdampak PPKM Darurat

4. Aktif belajar virtual masa pandemi.

Baca Juga: Dokter Ahli Imunitas Tegaskan Prihal Vitamin D Dosis Tinggi, Racun Penyebab Kematian

Diketahui, nominal bantuan beasiswa yang diberikan untuk tingkat Mahasiswa sebesar Rp 500.000 per bulan, Pelajar SMA/Aliyah Rp 400.000 per bulan dan Pelajar SMP/ Tsanawiyah Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga: Rutin Minum Air Rebusan Pare Setiap Hari, Jangan Kaget saat Rasakan Efek Luar Biasa pada Tubuh!

Baca Juga: Ternyata Nyamuk Demam Berdarah Sering Menggigit di Jam-jam Ini

Bagi para anak pedagang kecil terdampak PPKM level 4, coba saja untuk mendaftar beasiswa tersebut. (*)

#hadapicorona