Find Us On Social Media :

80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Lakukan Isoman di Rumah, Meninggal

Pemakaman pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan.

Semengara itu sebagai catatan, berikut protokol isoman Covid-19 yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI:

- Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

- Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

- Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19

- Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

- Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

- Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

- Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

- Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(*)

Baca Juga: Tegas, Warga yang Beraktivitas Tak Pakai Masker di Bekasi Bakal Didenda Hingga Rp 50 Juta

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL