Find Us On Social Media :

Usai Perbolehkan Makan di Warteg 20 Menit, Jokowi Kembali Buat Imbauan Baru: 'Sebisa Mungkin Tidak Makan di Tempat'

Presiden Jokowi imbau masyarakat tidak makan di tempat atau take away saja

GridHEALTH.id -  Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

Dalam pernyataan yang diumumkan pada Minggu (25/7/2021), Jokowi mengisyaratkan adanya pelonggaran aturan PPKM level 4.

Baca Juga: Kabar Baik, Meski PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Jokowi Beri Kelonggaran Aturan, Ini Daftarnya!

Salah satu aturan baru PPKM level 4 tersebut yaitu memperbolehkan makan di warteg selama 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ucap Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu.

Kendati demikian, kini Jokowi kembali membuat imbauan baru lagi.

Baca Juga: Ahli Virus Mohammad Indro Cahyono; Karena Ketakutan Covid-19 Orang Sehat Jadi Sakit, Kehilangan Rasa Kemanusiaan

Presiden mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di warung makan atau tempat sejenis.