GridHEALTH.id - Belakangan ini, banyak dilaporkan ibu meninggal saat melahirkan.
Beberapa ibu melahirkan tersebut dikabarkan meninggal dunia akibat positif terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Bayi 3 Hari Butuh Donor ASI Akibat Ibu Meninggal Karena Covid-19, Bolehkan Dilakukan saat Pandemi?
Nahasnya, akibat kematian ibu tersebut, banyak bayi baru lahir tidak bisa segera menerima air susu ibu (ASI).
Melihat hal tersebut, banyak pula beredar pesan berantai untuk mencari pendonor ASI.
Namun perlu dicatat, butuh ekstra kehati-hatian dalam donor ASI selama pandmei Covid-19.
Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) juga menyebutkan bahwa banyak pertimbangan medis sebelum melakukan donor ASI.
Untuk itu, tidak boleh sembarangan dan asal mencari pendonor ASI bagi bayi.
Ada syarat khusus mencari donor ASI untuk anak dari ibu yang meninggal dunia.
Baca Juga: Infeksi Virus Herpes Pada Mata Dapat Sebabkan Kebutaan, Studi
"Pada situasi ibu meninggal, AIMI menyarankan donor ASI dicari dari keluarga terdekat mengingat kebutuhan donor ASI bukan lagi kebutuhan yang sifatnya sementara tetapi bisa jadi akan berlangsung cukup lama," ujar Wakil Ketua Umum AIMI Farahdibha Tenrilemba dalam virtual perayaan kampanye global 'Pekan Menyusui Dunia', Rabu (28/7/2021).
Dibha menambahkan, donor ASI lebih baik didapat dari keluarga terdekat sehingga diketahui riwayat kesehatan dari sang pendonor.
Terlepas dari itu, adapun syarat donor ASI selama pandemi Covid-19, antara lain:
1. Pastikan dalam keadaan sehat dan sudah melalui skrining Hepatitis B dan C, HIV, CMV, Sifilis, seperti laiknya orang yang akan mendonorkan darah.
2. ASI juga perlu melewati pemeriksaan dan pemanasan (flash heating) sebelum dapat diberikan kepada bayi.
Pemanasan kilat (flash heating) adalah sebuah metode yang dikenal lebih melindungi sifat anti-infeksi dan nutrisi ASI daripada yang biasanya digunakan di bank ASI.
Baca Juga: Bayi Gumoh Setelah Menyusu? 7 Cara Ini Ampuh Mengatasinya Tanpa Rasa Panik
Skrining ini perlu dilakukan sebelum ibu memerah ASI nya.
Lalu, ASI yang didonorkan pun harus di skrining ulang apakah layak untuk didonorkan.
Lantaran donor ASI selama pandemi Covid-19 menjadi hal yang krusial, AIMI menyatakan tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang donor ASI.
AIMI berharap semoga PMK terkait donor ASI ini dapat segera rilis. (*)
Baca Juga: Makan Makanan Pedas Banyak Untungnya, Anosmia Saja Bisa Sembuh
#hadapicorona #berantasstunting