Kini, tampaknya Tyas Mirasih benar-benar harus membenamkan impian tersebut, lantaran Raiden telah menjatuhkan talak.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Tidak Merata, WHO Serukan Moratorium Suntikan Booster
Baca Juga: Anosmia Jadi Gejala Khas Covid-19 pada Anak, Orangtua Lakukan 5 Cara Merangsang Indera Penciuman
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)
#hadapicorona