Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Untuk Komorbid Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Bolehkan pasien komorbid penyakit jantung dan pembuluh darah mendapatkan vaksin Covid-19? Jawabannya dianjurkan.

GridHEALTH.id – Untuk tercapainya herd immunity Covid-19 di sebuah negara, harus banyak warganya yang mendapat vaksinasi Covid-19.

Karenanya di Indoensia saat ini pemerintah sedang mengejar target dengan cepat melalui program vaksinasi Covid-19 gratis, untuk usia 12 tahun ke atas, dewasa, hingga lansia, dan tentunya tenaga kesehatan.

Masyarakat yang menyandang komorbid pun ada yang dianjurkan tetap mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Tapi bagaimana dengan mereka yang menyandang penyakit jantung dan pembuluh darah?

Mengenai hal ini, Dr. Isman Firdaus, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), merekomendasikan bahwa orang dengan penyakit jantung dan pembuluh darah untuk segera divaksinasi Covid-19.

Menurut Isman, orang dengan penyakit jantung aman untuk menerima vaksinasi.

Mereka juga disarankan untuk menerima vaksinasi seperti vaksin influenza, bahkan sebelum Covid-19 melanda.

Baca Juga: Infeksi Telinga Tengah Paling Umum Terjadi Pada Anak, Ini Gejalanya

Menurut Isman, orang dengan penyakit jantung dan pembuluh darah termasuk ke dalam individu rentan yang perlu dilindungi di tengah pandemi.

Maka vaksinasi sangat disarankan bagi mereka yang memiliki penyakit jantung, baik itu gagal jantung, gangguan irama, pasca pemasangan ring, atau penyakit jantung coroner.

"Jadi dari Perki sudah keluar rekomendasinya. Kita ada tim khusus, namanya Satgas vaksinasi Perki dan juga Satgas Covid-19 Perki, sudah membicarakan dan mendiskusikan bahwa pasien dengan penyakit jantung untuk segera dilakukan vaksinasi," ujar dr. Isman, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat, Senin (9/8/2021). 

Baca Juga: Pemerintah Istimewakan Masyarakat yang Sudah Divaksin: 4 Orang Boleh Makan dalam 1 Meja dan Buka Masker, Yang Belum Vaksin?

Tapi ingat, Isman menegaskan, ketika kejadian akut muncul dari pasien penyakit jantung, maka harus ada jeda waktu sebelum vaksinasi dilakukan.

"Apa itu kejadian akut? Kejadian yang muncul sehingga harus dirawat di rumah sakit, misalnya gagal jantung akut, serangan jantung. Nah itu perlu dirawat dulu, karena tentunya kita fokuskan untuk menangani kegawatan jantung dulu. Kalau kegawatannya sudah selesai, lalu dua minggu atau empat minggu kemudian bisa divaksin," jelasnya. 

Baca Juga: Hampir 600 Anak Sekolah Kena Suntik Vaksin Kosong, Pelaku Nangis Sesenggukan Minta Maaf: 'Saya Hanya Ingin Menjadi Relawan, Tidak Ada Niat Apapun'

Dia juga mewanti-wanti kepada mereka yang memiliki penyakit jantung dengan keluhan seperti sesak napas, berdebar-debar, nyeri dada, hingga kulit membiru.

Agar vaksinasi ditunda apabila mengalami gejala atau keluhan tersebut sedang dialami.

"Kalau ada keluhan ditunda, tapi kalau tidak ada keluhan yang disampaikan ya segera divaksin. Ini saya sampaikan juga buat tenaga vaksinator yang menscreening, kalau tidak ada keluhan silakan divaksin. Walaupun dia udah pernah riwayat jantung tapi tidak ada keluhan ya silakan untuk divaksinasi. Karena ini melindungi individu rentan selain orang tua," tandasnya.(*)

Baca Juga: 7 Tanaman Obat Untuk Mengatasi Ambeien yang Mengganggu dan Menyakitkan