Selain membuka vaksinasi massal bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes/.
Seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM mengatakan “Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam mengurangi laju penyebaran virus sehingga mengurangi lonjakan kasus dan membawa kita keluar dari pandemi,” katanya di Jakarta, Senin (9/8).(*)
Baca Juga: 11 Langkah Mencegah Gastroenteritis , Penyakit Infeksi Pencernaan