Find Us On Social Media :

5 Superfood yang Dianjurkan untuk Pasien Covid-19 Sedang Isoman

5 super food untuk mereka yang isoman karena Covid-19.

Adapun makanan yang dianjurkan untuk dikonsumsi mereka yang isoman, melansir Intisari-online (11/8/2021), untuk meningkatkan imunitas, dan cepat sembuh dari Covid-19, ada 5;

1. Makanan yang mengandung zat besi

Zat besi ikut serta dalam susunan sistem kekebalan tubuh, kekurangan zat besi tidak hanya anemia tetapi juga mempengaruhi sistem kekebalan tubuh, daya tahan tubuh akan menjadi semakin lemah.

Untuk melengkapi zat besi, Anda harus makan makanan nabati seperti: bayam, blueberry, ceri, jamur kuping hitam, oat, collard hijau, biji wijen, kacang mete, kacang hijau, kedelai.

2. Makanan yang mengandung vitamin E

Vitamin E adalah imunomodulator. Vitamin E memiliki efek perlindungan yang kuat pada asam lemak tak jenuh pada membran sel, yang dapat melindungi sistem kekebalan tubuh dari efek berbahaya dari radikal bebas.

Ini membantu menghilangkan zat beracun dalam tubuh, menyehatkan tubuh, dan menjaga stabilitas lingkungan internal tubuh.

Karena itu, jika Anda ingin mengaktifkan kekebalan Anda, Anda bisa makan lebih banyak makanan yang kaya vitamin E.

Baca Juga: Cara Mudah Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Untuk melengkapi vitamin E bagi tubuh, makanlah makanan seperti: almond, lobak, chestnut, brokoli, minyak sayur, alpukat, pepaya, tomat, talas, dll.

3. Makanan yang mengandung selenium

Metabolisme fisik, pertahanan kekebalan dan fungsi detoksifikasi tubuh tidak dapat dipisahkan dari selenium.

Selenium dapat meningkatkan sekresi limfosit limfosit, meningkatkan stimulasi kekebalan humoral dan pembentukan imunoglobulin.

Untuk melengkapi tubuh Anda dengan selenium, makan makanan seperti: makarel, tuna, teri, herring, kakap, salmon, sarden (ikan laut memiliki selenium paling banyak), cangkang hewan (tiram, kerang, lobster), jamur, kuning telur, utuh biji-bijian, biji bunga matahari, kacang-kacangan, ragi.

Baca Juga: Aturan Memakai Masker Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Inmendagri Nomor 30 tahun 2021