Usai Dibandingkan dengan India, Jokowi Turunkan Harga Tes PCR 450-500 Ribu Hasil 1x24 Jam: 'Cara untuk Memperbanyak Testing'
Nikita Yulia Ferdiaz
Senin, 16 Agustus 2021 | 13:15 WIB
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 Dimulai di Seluruh Indonesia, Anak Usia 12 Tahun Bisa Divaksin, DKI Jakarta Sudah Lebih Dulu
Baca Juga: Dapat Hibah dari Uni Emirat Arab, Pemerintah Percepat Vakasinasi Covid-19 di Jawa Bali Bagi Penyandang Disabilitas
Bukan hanya tes PCR saja, pajak tersebut juga mematok tingginya harga keperluan obat-obatan dan laboratorium. (*)
#hadapicorona