GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo kembali memberikan kabar baik terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
Jokowi memaparkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
Baca Juga: Besok Hari Terakhir, Viral Video Jokowi Akan Memperpanjang PPKM hingga Akhir 2021, Benarkah?
Jokowi mengklaim jika BOR mulai menurun, hal itu dinilainya menjadi kabar baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dalam hal ini Jokowi memuji angka BOR di DKI Jakarta yang sudah berada di kisaran 29,4 persen.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (15/8/2021).
Angka BOR di DKI Jakarta merupakan yang terendah di Jawa dan berada di bawah angka BOR nasional.
Melihat hal tersebut, akankah Jokowi mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang lagi?
Dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR pada Senin (16/8/2021), Jokowi menyinggung masalah PPKM.
Jokowi mengungkapkan, kebijakan PPKM ini diberlakukan selama satu hingga dua minggu dan akan diperpanjang lagi jika dibutuhkan.
"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Anyang-anyangan Saat Hamil, Tanda Infeksi Saluran Kemih
Selain itu, pemerintah juga memberikan pelonggaran dan aturan tertentu sesuai dengan kondisi terkini Covid-19 yang sedang terjadi setiap perpanjangan PPKM.
Hal tersebut mengakibatkan banyak pihak yang menilai kebijakan PPKM ini sebagai kebijakan yang tidak konsisten karena terus berubah-ubah.
"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten," tambahnya.
Jokowi pun menegaskan, jika kebijakan PPKM ini harus diambil pemerintah demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kesehatan.
Karena perekonomian harus tetap berjalan seiring dengan penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gelar Lomba Berhadiah Hingga Upacara Bendera, KG Media Gelar Festival 17-an se-Indonesia
"Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," kata Jokowi.
Presiden menyatakan perubahan kebijakan atau peraturan ini harus dilakukan karena kondisi virus corona yang terus berubah atau bermutasi.
Terlepas dari itu, belum ada kelanjutan apakah PPKM akan kembali diperpanjang mulai 17 Agustus 2021 atau tidak. (*)
Baca Juga: PPKM Disebut Tak Konsisten, Jokowi; Virusnya pun Selalu Berubah dan Bermutasi
#hadapicorona