Find Us On Social Media :

Daftar 37 Mal Layani Vaksinasi Covid-19 dan 35 Faskes Layani Vaksinasi Moderna di DKi Jakarta

sekarang di DKI Jakarta untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bisa di mal.

* Vaksin tersebut untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

* Vaksin Covid-19 Moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat, dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

* Masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku.

Untuk penyuntikan vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.

Baca Juga: Lebih Efektif Ketimbang Obat Kimia Berbahan Aerosol, Daun Mint Ternyata Ampuh Obati Anosmia

Selain itu, penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021.

Sementara untuk penatalaksanaan Kejadian lkutan Pasca Imunisasi (KIPI), dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 48/SE/2021 tentang Antisipasi Kejadian Pasca Vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Pejabat Humas Dinkes DKI Jakarta Irma Yunita, masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi dengan Moderna sejak Selasa (17/8/2021).

Berikut Daftar Faskes di DKI Jakarta yang Melayani Vaksinasi Moderna Untuk Masyarakat Umum:

Baca Juga: Infeksi Pasca Persalinan, Ini Dia Kelompok yang Berisiko Mengalami