GridHEALTH.id - Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2, 3, dan 4 di beberapa daerah di Indonesia akan berakhir pada hari ini, Senin (23/08/2021).
Sebelumnya, tepatnya seminggu yang lalu, pemerintah menyatakan bahwa PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjagan PPKM tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, tak tekecuali luar Pulau Jawa-Bali.
Kendati demikian, Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memberi jawaban terkait perpanjangan PPKM.
Baca Juga: Diberikan untuk Warga DKI Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerima Vaksin Pfizer!
Lantas, akankah PPKM dilanjutan atau dihentikan?
"S
dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/08/2021).
Terlepas dari itu, Menko Luhut meminta semua pihak tetapi harus berhati-hati serta tidak boleh lengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
Tak terkecuali, dalam pelaksanaan uji coba protokol kesehatan pada sektor industri esensial dan domestik nantinya.
"Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan kita nanti Delta varian ini naik lagi, saya mohon diperhatikan."
"Kemampuan PeduliLindungi ini saya sudah minta betul ke Kominfo dan Telkom untuk diperhatikan agar aplikasinya dapat berjalan dengan baik," jelas Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik bersama sejumlah menteri, kepala daerah, dan elemen terkait secara virtual di Jakarta, Rabu (18/8/2021). (*)
Baca Juga: Cara Jitu China Kendalikan Covid-19 Varian Delta, Hanya Butuh Waktu Satu Bulan
#hadapicroona