Find Us On Social Media :

Gencar Perangi Covid-19 di Daerahnya, Raih 39 Penghargaan, Kepala Daerah Perempuan Termuda Kena OTT KPK

Kepala Daerah Perempuan Termuda Ini Kena OTT KPK

Lalu beliau pun menjalani karantina di rumah pada 24 November 2020. Karena tidak memerlukan perawatan medis khusus.

Pada Minggu, 6 Desember 2020 ibu dari empat orang anak ini sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga, walau belum bisa menjalani tugasnya sebagai kepala daerah yang terletak di posisi 112’50’ – 113’30’ Bujur Timur (BT) dan 7’40’ – 8’10’ Lintang Selatan (LS), dengan luas wilayah sekitar 169.616,65 Ha di pulau Jawa.

Kepala daerah perempuan dikenal karena gencarnya melawan pandemi Covid-19, terlebih setelah banyak kasus di daerahnya, termasuk dirinya yang sempat menjadi penyintas.

Baca Juga: Tubuh Kurus Bebas Lemak Bisa Juga Mengalami Kegawatan Saat Terinfeksi Covid-19

Mulai dari mencari kasus Covid-19, menggencarkan testing, menyiapkan tempat karantina, pemulihan ekonomi.

Bahkan, pada Jumat (27/82021) lalu di pendopo, melansir Kompas.com (30/8/2021), sebelum kena OTT KPK, kepala daerah yang dilantik pertama kali pada usia 29 tahun ini, telah melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Obat Tradisional Tidak Terbukti Lebih Aman Dari Obat Kimia, Ini Faktanya