Find Us On Social Media :

Berikan Perlindungan Hingga 90,1 Persen, 3 Vaksin Non-Replicating Viral Vector Dapat Izin BPOM

berikan perlindungan hingga 90,1 persen, BPOM telah keluarkan ijin penggunaan vaksin baru menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.

GridHEALTH.id - BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA/Emergency Use Authorization) pada beberapa vaksin Covid-19.

Vaksin yang tengah menjadi program vaksinasi Covid-19 Pemerintah saat ini adalah contohnya.

Vaksin tersebut adalah; Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin COVID-19 Bio Farma (dari bahan baku produksi Sinovac), Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).

Baca Juga: Minyak Jelantah Baik Digunakan untuk 7 Hal Berikut, Sekalipun Tak Baik Bagi Kesehatan

Penambahan jenis vaksin yang disetujui untuk membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.

Intinya diharapkan Indonesia bisa segera keluar dari Pandemi Covid-19.

Vaksin Covid-19 yang baru mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, yakni Vaksin Sputnik-V pada 25 Agustus 2021 lalu, dan Vaksin COVID-19 Janssen , serta Vaksin Convidecia pada 7 September 2021.

Ketiga vaksin Covid-19 tersebut menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Untuk vaksin Sputnik V akan disuntikkan 2x (@ 0,5 mL per dosis) dengan interval 3 minggu (21 hari), sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing 1x saja.

Baca Juga: Gegara Lip Tint Bibir Gadis Cantik Bengkak, Ini 3 Risiko Terlalu Sering Menggunakannya