GridHEALTH.id - Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Klaster Covid-19 akibat sekolah tatap muka ini memiliki total ada 11.615 siswa positif Covid-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Epidemiolog dan IDAI; Sekolah Tatap Muka Perlu Dievaluasi dan Ditutup Sementara Waktu
Data tersebut didapatkan dari 46.500 sekolah yang telah menggelar PTM terbatas per 20 September 2021.
Akibat sekolah tatap muka memicu klaster Covid-19, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta agar PTM dihentikan sementara waktu.
"Kalau menurut saya iya (hentikan)," ujarnya saat jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (23/09/2021).
Pria yang akrab disapa Kak Seto memohon agar pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.
"Hak pertama anak ialah hak hidup dan tidak terancam kematian. Yang kedua adalah hak sehat. Jangan sampai dikarenakan buru-buru tatap muka, akhirnya anak terpapar virus corona," ucapnya, dikutip dari Antara.
"Kedepankan kebaikan anak dan bukan sesuai target atau untuk mengharumkan nama daerah," sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Pandemi Membuat Wanita Sulit Akses Layanan KB
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, perlu adanya evaluasi setiap minggunya.
"Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan," dalam keterangan tertulis di laman resmi, Jumat (10/9/2021).
Keputusan pembukaan sekolah pada setiap daerah sebaiknya dilakukan dengan merujuk pada:
a. Kasus aktif (angka positivitas Covid-19 kurang dari 8%)
b. Angka kematian
c. Cakupan imunisasi Covid-19 pada anak lebih dari 80%
d. Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2
e. Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak
f. Penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan.
"Sekolah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memutuskan membuka/menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian," menurut IDAI.
Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, selanjutnya kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara untuk memberitahu pihak-pihak terkait dan melakukan mitigasi kasus.
Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai, berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orangtua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Kelas atau sekolah dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman. (*)
Baca Juga: Cara Mencerahkan Wajah Secara Alami Dengan Jeruk, Bisa juga dengan Tepung Garam
#hadapicorona