Find Us On Social Media :

PPKM Level 1 di Jakarta Timur, Wagub Ahmad Riza Patria Beri Penjelasan Batahannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

GridHEALTH.id - Belakangan beredar kabar bahwa DKI, khususnya Jakarta Timur sudah masuk wilayah PPKM Level 1.

Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar dalam keterangan tertulis, yang dilansir dari Tribunnews.com Rabu (29/9/2021).

"Kami sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1," ucapnya.

Namun pernyataan tersebut rupanya dibantah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Menurut Ariza sampai saat ini wilayah DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3.

"Bukan (PPKM Level 1), salah itu. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Ariza menjelaskan, data yang dimaksud oleh Anwar berbeda dengan status PPKM yang kini diterapkan di ibu kota.

Data dari Kementerian Kesehatan itu merupakan data asesmen yang hanya mengukur tingkat penularan Covid-19 di setiap daerah.

Baca Juga: Peresmian Patung Dwi Tunggal Perintis Kompas Gramedia di Jakarta

"Umpamanya level nol berarti situasi tanpa penularan, level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujarnya.

"Jadi jika ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster," sambungnya.

Kemudian, level 2 itu berarti situasi sedang dengan insiden komunitas yang rendah.

Level 3 berarti penularan komunitas tinggi dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai.

Kemudian, level 4 berarti transaksi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.

"Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes, bukan level PPKM ini," tuturnya.

Sedangkan, status PPKM ditentukan juga oleh capaian vaksinasi di suatu daerah.

Terlebih, status PPKM di DKI Jakarta juga ditentukan oleh capaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Jadi, bedakan level yang dimaksud Kemenkes dengan level di PPKM," kata Ariza menegaskan.

Baca Juga: Tukul Arwana Telah Selesai Jalani Operasi Kepala Kurang Lebih 3 jam

Namun terlepas dari itu, masyarakat diimbau untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan.

Diketahui protokol kesehatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah penularan virus corona yang sangat sulit untuk diprediksi, dimana siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.

Disebutkan di laman who.int (9/7/2020) berjudul "Coronavirus disease (COVID-19): How is it transmitted?", bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.

Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.

Karenanya menjalankan protokol kesehatan seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh terabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)

Baca Juga: Klaster Sekolah Terkini, Se Indonesia 1296, DKI Jakarta 25, Jateng Stop Dulu PTM

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL