Karenanya menjalankan protokol kesehatan seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh terabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Sementara itu, terkait perbedaan data pemakaman protokol Covid-19 dengan jumlah kematian hari ini, Humas Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa kasus kematian terdata sebelum 18.00 WIB Rabu kemarin dimasukan dalam data kematian hari ini.
Angka penambahan kasus kematian kemungkinan merupakan data kasus pukul 10.00-17.59 WIB Rabu kemarin.
Diketahui angka kematian yang tercatat di Pemprov DKI Jakarta hari ini dinyatakan bertambah 1 orang, sehingga total angka kematian Covid-19 di Jakarta kini sejumlah 13.541.
Baca Juga: Klaster PON Papua 2021, 29 Kasus Positif Covid-19, Kontingan DKI Jakarta Curiga Ada Varian Baru