Find Us On Social Media :

Survei Harga RT-PCR di Jakarta, Mulai dari 495 ribu Sampai 900 Ribu

Layanan PCR Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

GridHEALTH.id - Kini masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat wajib melakukan tes swab PCR (polymerase chain reaction) sebelumnya.

Diketahui tes swab PCR sendiri disebut juga tes molekuler, tes Covid-19 ini mendeteksi materi genetik virus menggunakan teknik laboratorium.

Menurut Mayo Clinic (3/8/2021), sampel cairan dikumpulkan dengan memasukkan usap hidung panjang (swab nasofaring) ke dalam lubang hidung dan mengambil cairan dari bagian belakang hidung atau dengan menggunakan usap hidung yang lebih pendek (swab mid-turbinate) untuk mendapatkan sampel.

Baca Juga: Bahagianya Ibu yang Melahirkan Sesar pada Zaman Ini, Sejarah Persalinan Ini Menyeramkan

Dalam prakteknya, usap panjang dimasukkan ke bagian belakang tenggorokan (swab orofaringeal), atau mungkin meludah ke dalam tabung untuk menghasilkan sampel air liur.

Hasil mungkin tersedia dalam hitungan menit jika dianalisis di tempat atau beberapa hari atau lebih lama di lokasi dengan penundaan pemrosesan pengujian, jika dikirim ke lab luar.

Tes swab PCR sangat akurat bila dilakukan dengan benar oleh profesional perawatan kesehatan.

Namun terlepas dari itu, diketahui aturan wajib tes swab PCR sebagai syarat naik pesawat kini masih menjadi pro kontra tersendiri di masyarakat.

Hal ini dikarenakan biaya tes swab PCR yang tidaklah murah.

Lantas berapakah harga tes Covid-19 tersebut?

Baca Juga: Tidak Gugur Walau Tak Bisa Ujian CPNS 2021 Karena Hasil Tes PCR atau Antigen Positif, Segara Lakukan Ini