Kasus meninggalnya Henny Dwi Susanti (28), ibu muda asal Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, tewas mengenaskan pada Senin (1/11/2021), kini ditangani Polisi setempat.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi kabar tersebut.
Ia mengatakan, korban diduga dibunuh, dengan cara diracun.
"Jadi menurut laporan keluarga, korban ini sekitar pukul 10.00 meminum minuman yang ada di kulkasnya. Setelah itu mual-mual dan kemudian terbujur kaku," jelasnya (2/11/2021).
Guruh menjelaskan, ada indikasi korban meninggal akibat diracun.
Polisi yang mendapat laporan sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: The Amazing Fruit, Pepaya Bisa Memberikan 7 Hal yang Kita Inginkan
Diduga pelaku adalah tetangganya sendiri.
Akhirnya, pada hari Selasa (2/11/2021) tersangka dapat diamankan oleh Polisi di wilayah Wonogiri.
Tersangka adalah tetangga korban yang rumahnya bersebelahan.
Ada dugaan tersangka masih ada hubungan kerabat dengan korban, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Muncul pula kabar di sekitar warga, bila racun yang digunakan adalah potas, atau racun ikan.
Untuk diketahui, potas alias potasium sianida menurut Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, dikutip dari Kompas.com (4/5/2021), merupakan jenis racun yang bisa dibeli secara bebas.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Infeksi Bakteri, Waspadai Ciri Khas Gejalanya Ini