GridHEALTH.id - Vaksin Sinovac kini bisa diberikan pada anak dengan usia mulai dari 6 tahun.
Hal itu seperti yang tertuang dalam Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 (Coronavac®) pada anak usia 6 tahun ke atas Pemutakhiran 2 November 2021.
Disebutkan juga bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah yang terbaru.
Sementara itu, dasar pertimbangan rekomendasi IDAI ini dikeluarkan meliputi:
- Sudah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac® produksiSinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Baca Juga: BPOM Ijinkan Anak 6 Tahun Divaksin Covid-19 Sinovac, IDAI Langsung Bertindak