Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 Nataru 2021-2022, Polisi Akan Melakukan Vaksinasi Ditempat Saat Pengamanan

Polisi akan melakukan pemantauan langsung di lapangan dan vaksin ditempat bagi siapa saja yang belum divaksin Covid-19.

GridHEALTH.id - Akhir dan awal tahun diberlakukan PPKM level 3 yang berlaku nasional.

Hal tersebut ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Tujuannya tak lain guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di berbagai titik wilayah Tanah Air.

Hal ini penting, sebab diprediksi nataru dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya galombang tiga di Indonesia.

Baca Juga: Kriteria Kualitas dan dan Jumlah Sperma yang Ideal Supaya Bisa Menghamili Perempuan

Selain itu, jika aturan PPKM level 3 nasional sukses, prediksi IDI bisa terwujud.

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi memprediksi, pandemi Covid-19 akan selesai jika pada Desember dan Januari tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Adib saat diskusi secara virtual, Selasa (23/11/2021).

PPKM Level 3 Nasional Nataru 2021-2022

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy secara daring belum lama ini, seperti dikutip dari Kontan.co,id (23/11/2021).

Baca Juga: Hati-hati, Kehamilan Meningkatkan Risiko Meningitis Akibat Bakteri