Find Us On Social Media :

Kasus Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin Berbuntut Panjang, Sindikat Pemalsu Ijazah

'Dokter' tim PS Sleman Elwizan Aminuddin. Pernah di Timnas, kini terancam di penjara karena ijazah palsu.

"Mereka sudah minta klarifikasi keabsahan ijazahnya kepada kita," kata Maimun.

Dalam surat balasan itu dinyatakan bahwa ijazah Elwizan palsu dan yang bersangkutan tak pernah terdaftar sebagai mahasiswa dan lulusan FK USK.

"Sudah kita cek, nomor ijazahnya tidak sesuai dengan sistem kita dan tidak ada di pangkalan dikti mahasiswa. Mudah sekali ngeceknya di dikti, siapa saja bisa mengakses," ujar Maimun Syukri.

Sementara itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU meminta kasus ini harus diusut biar terbongkar sindikat jaringan yang memalsukan Ijazah.

"Dulu juga di Bireuen ada yang palsukan ijazah Fakultas Ekonomi USK dan sudah ditindak," ujarnya.

Baca Juga: Sering Disebut, Apa Itu Komplikasi Penyakit? Ini Dia Penjelasannya

"Kita sangat mendukung upaya hukum untuk menelusuri siapa pembuat ijazah itu, supaya terbongkar," kata Prof Samsul Rizal di Banda Aceh dikutip Antara (7/12/2021).

Menurut Rektor, pengusutan secara tuntas sampai membongkar siapa pembuat ijazah palsu tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak lagi ada orang dengan sembarangan membuat ijazah.

"Harus ada efek jera, bukan hanya kepada yang bersangkutan yang membeli, tapi yang membuat ijazah atau jaringannya itu harus diusut tuntas," katanya.

Baca Juga: Fakta Terapi Plasma Konvalesen Tidak Membantu Kesembuhan Pasien Covid-19, WHO Tidak Merekomendasikan