GridHEALTH.id - Selandia Baru mengharuskan warganya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Mereka yang belum atau tidak divaksin, maka dilarang berkumpul dan memasuki fasilitas umum.
Sedangkan orang-orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, diperbolehkan untuk pergi ke restoran, bar, dan pusat kebugaran.
Peraturan tersebut membuat sejumlah orang yang anti terhadap vaksin Covid-19, membayar seorang pria, agar mereka bisa mendapatkan bukti vaksin tanpa harus menjalaninya.
Diiming-imingi uang, dia pun menerima tawaran tersebut dan mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 10 kali dalam satu hari.
Saat ini, pria tersebut sedang dicari oleh Menteri kesehatan Selandia Baru, Dilansir dari DW (13/12/2021), pria itu dilaporkan pergi ke beberapa tempat vaksinasi Covid-19 untuk disuntik.
Baca Juga: Penyebab Kasus Covid-19 di Akhir 2021 Melandai, Kecuali Jawa Tengah yang Tinggi
Manajer program vaksin dan imunisasi Covid-19 Astrid Koornneef mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pria tersebut adalah hal yang serius.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini dan bekerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya.