Find Us On Social Media :

Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun dan Syaratnya

Lokasi tempat vaksinasi Covid-19 6-12 tahun, dan syarat untuk bisa divaksin.

GridHEALTH.id - Hari ini, Selasa (14/12/2021), hari pertama dimulainya vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi 6012 tahun ini sesuai instruksi presiden dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Program vaksinasi 6-11 tahun ini targetnya 26 juta anak.

Baca Juga: Penyandang Diabetes Sering Alami Diare Tanpa Sebab, Ini Gejalanya

Hal ini sesuai dengan data sensus penduduk 2020, dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap hingga 2022 mendatang.

“Kami harapkan 14 Desember sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari keterangan resmi, Senin (13/12/2021).

Adapun rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.

Baca Juga: Mencegah Pradiabetes Jadi Diabetes Ternyata Mudah, Begini Caranya

Pemberian vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun dengan vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular.

Dosisnya 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Untuk anak yang akan divaksin Covid-19, ada syaratnya.

Vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun, melansir Kontan.co.id (2/11/2021) tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi berikut:

* Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

Baca Juga: Ini Dia Cara Sederhana Untuk Menjaga Ginjal Agar Tetap Sehat

* Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

* Menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

* Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat

* Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih

* Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan

* Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

* Anak atau remaja sedang hamil

* Memiliki hipertensi dan diabetes melitus

* Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Baca Juga: Dilaporkan, Orang Pertama Meninggal Karena Varian Omicron di Inggris

Tapi, vaksinasi COVID-19 untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan dan penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol bisa mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien.

Sekjen IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menambahkan, rekomendasi ini sifatnya dinamis dan bisat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Prihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 usia 6-12 tahun, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) menyatakan, pihaknya mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, mulai Selasa (14/12/2021) besok.

Pihaknya kini tengah mematangkan petunjuk teknis atau juknis untuk skrining.

Baca Juga: Menkes; Rendahnya Kasus Covid-19 di Indonesia Keberuntungan, Nakes Kerja Keras, Cakupan Vaksinasi 70 Persen Lebih

"Kami sedang membuat juknis yang lebih matang lagi, terutama terkait dengan skrining-nya."

"Karena ada periksa tekanan darah dan sebagainya."

"Nanti kalau sudah siap, kita akan keluarkan rekomendasi dari kami (IDAI) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, khususnya skrining-nya di lapangan seperti apa," ujar dokter Piprim, dalam kegiatan virtual IDAI, Senin (13/12/2021), yang dihadiri GridHEALTH.id.

Secara umum Piprim menambahkan, skrining yang dilakukan sama dengan vaksinasi pada kelompok orang dewasa.

Baca Juga: 80 Persen Kematian Bayi Baru Lahir Terjadi Pada usia 6 Hari Pertama Kehidupan

Adapun tempat pelaknsaan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun, melansir Kompas.com (13/12/2021);

* Puskesmas

* Rumah Sakit

* Fasilitas pelayanan kesehatan lain baik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi

* Sentra vaksinasi

* Diharapkan pemberian vaksin dilakukan di pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, serta lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.(*)

Baca Juga: Diungkap Ahli Urologi, Ini Tanda-tanda Pria Dengan Kanker Prostat