Find Us On Social Media :

WHO Ingatkan Rumah Sakit Prihal Penyebaran Omicron, Indonesia Jangan Sampai Jadi Zona Berbahaya

Sebaran varian Omicron sudah semakin mengkhawatirkan. Jangan sampai Indonesia yang sudah zona aman menjadi zona berbahaya Covid-19.

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular COVID-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Kondisi Penyebaran Varian Omicron di Indonesia

Saat ini, ada dua kasus baru varian Omicron yang didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes pada Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Risiko Ambeien Meningkat Selama Kehamilan

Berstatus OTG dan sedang jalani karantina Nadia mengungkapkan, saat ini pasien IKWJ dan pasien M sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Nadia menjelaskan, kedua pasien itu terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

Sementara itu menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto, dua pasien baru yang terinfeksi varian Omicron berstatus tanpa gejala.

Baca Juga: Melawan Kehendak Tuhan, Pekerja Gereja Perempuan Dipecat Usai Divaksin Covid-19