Find Us On Social Media :

Jangan Lagi Dianggap Remeh, Kemenkes RI Konfirmasi Dua Pasien Kasus Omicron Meninggal Dunia

Di Indonesia, dua pasien Covid-19 dengan varian Omicron meninggal dunia.

GridHEALTH.id -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tweeter-nya Minggu dini hari (23/01/2020), mengonfirmasi tewasnya dua pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara dan RS Sari Asih, Ciputat, Tangerang.

Mereka dikabarkan meninggal dunia akibat virus korona varian Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia, menyatakan kedua pasien yang meninggal satu di antaranya merupakan transmisi lokal dan memiliki komorbid, satu lainnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Belum diketahui sejak kapan pasien ini dirawat. Namun diduga pasien Omicron ini mengalami gejala berat sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Nadia belum membeberkan jenis penyakit kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut. Ia hanya merincikan bahwa pasien berusia 64 tahun tersebut berjenis kelamin laki-laki, sementara usia 54 tahun merupakan seorang perempuan.Kedua kasus itu merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Omicron.

Baca Juga: Kasus Global Covid-19 Omicron Meningkat Lebih Dari 18 Juta Dalam Seminggu Terakhir, WHO

Baca Juga: Wanita Hamil di Usia Muda Berisiko Alami Stroke, Hasil Studi

"Gejalanya berat. Yang satu usia 64 tahun belum divaksin, dan satunya 54 tahun sudah divaksin. Satu yang sudah divaksin punya beberapa komorbid yang tidak terkendali," kata Nadia dalam program Sapa Malam Kompas (22/01/2022).

Nadia melanjutkan, mayoritas kasus omicron di Indonesia sejauh ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Di sisi lain, temuan kasus transmisi lokal juga mulai mengalami peningkatan, artinya omicron sudah cukup menyebar di komunitas.

Pekan depan, Kemenkes akan mendistribukan reagen khusus yang dapat mendeteksi varian omicron.

Sementara suntikan booster (penguat) untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. (*)