“Dan kami percaya mengembangkan dan menyelidiki vaksin berbasis varian, seperti ini, sangat penting dalam upaya kami menuju tujuan itu,” sambungnya dikutip dari BBC, Rabu (26/01/2022).
Selain Kathrin, CEO dan salah satu pendiri BioNTech Prof Ugur Sahin juga memberikan pernyataan mengenai uji klinis vaksin Covid-19 khusus varian Omicron ini.
Baca Juga: Mata Gatal Sebagai Salah Satu Gejala Omicron? Ahli Ungkap Hubungannya
“Studi ini adalah bagian dari pendekatan berbasis sains kami untuk mengembangkan vaksin berbasi varian yang mencapai tingkat perlindungan yang sama terhadap Omicron seperti yang dilakukan dengan varian sebelumnya, tetapi dengan durasi perlindungan yang lebih lama,” ujarnya.
Mereka berencana untuk memproduksi empat miliar dosis vaksin Covid-19 tahun ini. Jumlah tersebut sudah mencakup vaksin yang formulanya sudah diperbarui.
Selain Pfizer dan BioNTech, Moderna juga berencana untuk segera melakukan uji coba vaksin khusus varian Omicron.
Sementara itu, Oxford University dan AstraZeneca juga sudah mulai mengerjakan vaksin Covid-19 untuk varian terbaru ini.
Baca Juga: Jika Dada Terasa Sesak dan Positif Covid-19, Artinya Tubuh Berikan Peringatan Akan Hal Ini
Beberapa waktu yang lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan untuk tidak menyepelekan Covid-19 varian Omicron, meskipun gejala yang ditimbulkan ringan.
Pasalnya, varian baru ini telah membuat sejumlah negara di dunia mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan membuat fasilitas kesehatan penuh.
Varian Omicron pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan dan menyebar begitu cepat ke negara-negara lain yang ada di dunia.
Di Indonesia sendiri, kasus Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 1.626, dengan 20 pasien harus dirawat di rumah sakit dan 2 pasien telah meninggal dunia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah akan gencar melaksanakan surveilans dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.(*)
Baca Juga: Jangan Percaya Omicron Ringan, Jangan Hanya Bicara Statistik, Ini Faktanya