Find Us On Social Media :

Daftar Obat Covid-19 yang Sudah Dapat Izin BPOM dan Cara Mendapatkannya

Merek obat Covid-19.

GridHEALTH.id – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup tinggi belakangan ini.

Pada Kamis (03/02/2022), pemerintah bahkan melaporkan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 yang naik secara signifikan, yakni 27.197 kasus.

DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak, sekitar 10.117 dan Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 7.308 kasus baru.

Di tengah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan penambahan kasus, penting bagi masyarakat untuk mengetahui obat apa saja yang bisa digunakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap beberapa jenis obat Covid-19.

Mengutip Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan BPOM, Jumat (04/02/2022), berikut ini adalah beberapa jenis obat Covid-19.

Obat Covid-19 antivirus

1. Favirapvir

2. Remdesivir

 Baca Juga: Anies: 'PTM di Jakarta 100 Persen Dihentikan', Kasus Covid-19 Meledak di Ibu Kota

3. Molnupiravir

Obat Covid-19 terapi antibodi monoklonal