Find Us On Social Media :

Indra Kenz Sakit, Sudah Lama Penjadwalan Berobatnya, Pemeriksaan di Bareskrim Polri Diajukan Kuasa Hukumnya Dijadwalkan Ulang

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

“Saksi yang telah diperiksa ada delapan orang dan saksi yang akan diperiksa empat orang. Ahli yang sudah diperiksa tiga orang ahli,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Secara terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, modus aplikasi tersebut adalah menjanjikan korban keuntungan yang tinggi hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Kemudian, Indra dan afiliator lainnya, dalam akun media sosial, juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan dan mengeklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Indra Kenz dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Sakit Kepala karena Flu Tak Boleh Diabaikan, Ketahui Cara Mengatasinya Berikut Ini

Adapun sakit apa dan bagaimana yang diderita Indra Kenz, sampai saat ini GridHEALTH.id belum mendapat dan mengetahui informasinya.

Pihak kuasa hukumnya pun belum memberikan keterangan mengenai kondisi dan sakit apa Indra Kenz sampai harus berobat ke luar negeri.(*)

Baca Juga: Long Covid-19 Akibat Omicron Jarang Terjadi Pada Orang yang Telah Divaksinasi Lengkap, Studi

Artikel ini telah publish di Kompas.com, dengan judul; Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim