Find Us On Social Media :

Ahli Epidemiologi Unair: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali Jika Sudah Memenuhi Kriteria Ini

Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik.

GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 di Indonesia terus berlangsung hingga hari ini.

Meski demikian, penambahan kasus yang terjadi angkanya cenderung terus menurun.

Berdasarkan data di laman covid19.go.id, jumlah kasus Covid-19 harian pada Kamis (24/2/2022) bertambah sebanyak 57.426 kasus.

Jumlah tersebut berkurang dari jumlah kasus harian sebelumnya sebanyak 61.488 kasus.

Sehingga jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.408.328 kasus.

Adapun jumlah meninggal bertambah 317 kasus, total meninggal sebanyak 147.342 kasus.

Jumlah kasus sembuh bertambah 42.518 orang, jumlah mereka yang telah sembuh ada sebanyak 4.674.873.

Kasus Covid-19 di Indonesia kini telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Melihat data tersebut tentu banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali?

Baca Juga: Terapi Minum Minyak Kayu Putih untuk Obat Covid-19, Benarkah?

Ahli Epidemiologi FKM UNAIR Dr Windhu Purnomo dr MS. pun menanggapi pertanyaan tersebut.

Menurutnya ada beberapa kriteria pandemi Covid-19 bisa disebut sudah terkendali.

Hal itu sipaparkan langsung olehnya dalam webinar Prediksi Covid-19: Kapan Menjadi Endemis?, melalui youtube UNAIR, beberapa waktu lalu.

Pertama, kasus baru rendah yaitu kurang dari 10 kasus per 100.000 per hari dengan distribusi yang merata.

Kedua, angka positivitas rendah yaitu kurang dari 1 %.

Ketiga, bilangan reproduksi efektif mencapai 1 atau kurang dari 1.

Dan keempat, kekebalan di masyarakat memadai dengan tercapainya herd immunity.

Herd immunity tidak bisa kurang dari 100 %, jadi betul-betul harus 100 %. Masyarakat harus tervaksinasi baru terjadi yang betul-betul kekebalan masyarakat, dan prasyarat di atas harus terjadi di wilayah luas atau seluruh wilayah dan sudah stabil di waktu yang panjang,” jelasnya.

Windhu menyampaikan, Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik.

Baca Juga: Perbedaan 5 Varian Virus Corona, Mulai dari Alpha Hingga Omicron

Endemi itu berarti Covid-19 terus ada tetapi kasusnya rendah dan tidak ada peningkatan atau penurunan.

Sedangkan kondisi sporadik tercapai apabila dari endemi terjadi penurunan.

Sehingga menjadikan Covid-19 seperti banyak penyakit menular di Indonesia yang sudah sporadik.

“Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemi dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereleminasi tapi masih lama mungkin."

"Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik,” jelasnya.

Lebih lanjut, syarat pandemi berakhir dan mencapai kondisi endemik, yaitu pertama, status vaksinasi yang memadai secara global.

Artinya, tidak hanya negara-negara tertentu tapi secara umum negara di dunia sudah tinggi cakupannya.

Kedua, sistem kesehatan tidak lagi terbebani artinya orang sudah biasa saja, tidak sulit mencari rumah sakit, dan tenaga kesehatan tidak lagi tertular.

Dan ketiga, protokol kesehatan 3M sudah menjadi kebiasaan baru.

“Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi."

"Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut,” tambahnya.

Windhu menyampaikan, saat ini yang paling penting adalah apakah masih muncul varian baru atau tidak. Sebab virus ini mudah mutasi.

Selama masyarakat masih saling menulari, maka akan terjadi mutasi.

“Jadi kalau tidak mau ada mutasi, seluruh dunia harus betul-betul kompak, prokes tetap dilakukan, dan vaksinasi,” jelasnya.(*)

Baca Juga: Jangan Lengah Kata WHO, Penurunan Saat Ini Dalam Kasus Covid-19 Karena Pengujian Berkurang