Find Us On Social Media :

Produsen Vaksin Merah Putih Digugat ke Pengadilan, Ini 5 Fakta Mengenai Vaksin Besutan Biotis

Perkembangan vaksin Merah Putih dan fakta-faktanya, hingga adany agugatakan ke pengadilan terhadap produsennya.

GridHEALTH.id - PT Biotis Prima Agrisindo , holding PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang menjadi produsen Vaksin Merah Putih.

Vaksin merah putih sejak lama digadang-gadang menjadi vaksin kebanggaan Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Malah diharapkan bisa mengangkat nama Indonesia di bidang kesehatan di kancah internasional.

Dalam perkembangannya, kini kandidat Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga telah mengantongi sertifikasi dari dua lembaga terkemuka.

Kedua lembaga tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak hanya itu, melansir Kompas.com (2/3/2022), Vaksin Merah Putih dari Biotis-Airlangga juga telah melaksanakan tahap uji klinis fase 1 yang melibatkan 90 relawan.

Bahkan BPOM menargetkan izin penggunaan darurat vaksin ini bisa rilis pada Juli 2022.

Biotis diproyeksikan mampu memproduksi 20 juta dosis dalam sebulan atau 240 juta dosis dalam setahun.

Tapi kini produsen vaksin Merah Putih, yaitu PT Biotis Prima Agrisindo , holding PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, tengah tersandung kasus utang piutang.

Baca Juga: Senang Mencium Celana Dalam Perempuan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi karena Sampai Mencuri

Karenanya digugat oleh kontraktornya ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terdaftar dengan Nomor: 18/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst.